LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu, mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk sektor transportasi dalam jaringan atau Daring. Sebab, selama 15 tahun keberadaan ojek online (Ojol), negara telah membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terbuka terhadap nasib driver Ojol.
“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Kita sudah melanggar hukum bersama-sama sejak 2010, dan pelanggaran itu terus terjadi hingga kini, 2025,” kata Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efesiensi RUU Transportasi Online”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR RI tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang menyangkut nasib jutaan pengemudi ojek daring.
Lebih lanjut, Adian mengkritisi klaim bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja, sembari mempertanyakan kebenaran data tersebut.
“Jangan sampai ada pahlawan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim,” tegasnya.
Adian mengungkap tuntutan sederhana dari para driver Ojol, seperti pendapatan layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak, yang menurutnya justru gagal dijamin oleh negara.
“Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara,” katanya.
Selain itu, Adian menyoal transparansi dana 5% dari total potongan yang dijanjikan sebagai tunjangan kesejahteraan driver sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 101 Tahun 2022. Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator.
“Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?” kata Adian.
Pembatalan RDP
Adian juga menuding adanya aroma kepentingan besar dalam pembatalan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V dengan para aplikator. Ia mengaku heran saat jadwal rapat mendadak hilang tanpa kejelasan, padahal sebelumnya sudah disepakati dalam rapat internal.
“Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main,” katanya.
Ia juga mengungkap data dari laporan keuangan Gojek, yang menurutnya menunjukkan potensi keuntungan besar dari skema potongan pendapatan. “Kuartal ketiga 2024, pendapatan bruto Gojek Rp10,3 triliun, GOTO Rp13,9 triliun. Artinya, 79% pendapatan GOTO disumbang dari Gojek,” ungkapnya.
Adian menegaskan sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendorong transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.
“Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka,” tantangnya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi. “Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” pungkasnya.







Komentar