LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyatakan pentingnya solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi oleh para driver ojek online (Ojol), alih-alih sekadar pembahasan regulasi yang tak kunjung tuntas.
Politikus PKS itu mengingatkan, perbincangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata.
Sedangkan para driver Ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang mendesak, dan membutuhkan solusi segera dari pemerintah, bukan janji-janji semata.
“Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPR untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab realita di lapangan,” kata Reni, Dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online, Efisienkah?” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan. Reni menyebut bahwa meski peraturan menteri telah menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20% (15% + 5%), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50%.
“Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reni menyatakan belum melihat keberpihakan yang nyata dari Kementerian Perhubungan terhadap kesejahteraan para driver Ojol. Ia mendesak ada langkah konkret seperti konferensi pers atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai posisi mereka atas isu tersebut.
Reni juga menyinggung hasil penelitiannya terkait driver Ojol perempuan yang kerap menghadapi tantangan ganda sebagai tulang punggung keluarga, single parent, serta rawan terhadap tindak kriminalitas di jalan.
“Para driver perempuan ini menunjukkan ketangguhan luar biasa. Tapi mereka pun butuh perlindungan dan dukungan nyata dari negara,” kata Reni.
Di akhir pernyataannya, Reni mengusulkan agar Komisi V DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang jelas, misalnya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menghadirkan solusi nyata.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sanksi yang tegas namun adil terhadap aplikator yang melanggar, tanpa mematikan mata pencaharian para driver.
“Kita ingin semua pihak tumbuh bersama—driver, aplikator, dan pengguna. Tapi jangan ada eksploitasi, jangan ada ketidakadilan. Negara harus hadir memastikan kesejahteraan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo,” imbuhnya.
Komentar