LIPUTAN.CO.ID, Mekkah – Delegasi pemantau penyelenggaraan haji 2025 Komite III DPD RI menemukan sejumlah permasalahan serius yang dialami jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Permasalahan dimaksud, menurut Ketua Delegasi Profesor Dailami Firdaus sehubungan dengan kinerja syarikah atau perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi yang menjadi mitra penyelenggaraan haji.
“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” kata Dailami Firdaus, dalam rilisnya, Jumat (30/5/2025).
Permasalahan utama yang ditemukan menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI itu, pertama, terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping Lansia. Beberapa jemaah pasangan suami-istri atau Lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda.
“Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus,” kata Dailami.
Kedua, keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah diberikan secara tidak merata dan terlambat karena perbedaan manajemen antar syarikah. “Banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu Nusuk.
Ketiga, absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah. Sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah, baik dalam prosesi umrah maupun haji. Ini menyebabkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci.
Merespons pernyataan Kementerian Agama RI bahwa penunjukan 8 syarikah dilakukan agar tidak terjadi monopoli, Senator Indonesia asal DKI Jakarta itu menyatakan bahwa prinsip pemerataan harus dibarengi dengan standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.
“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi dilapangan masih bermasalah,” tegasnya.
Karena itu lanjut Dailami, Komite III DPD RI meminta agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi serta melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” pungkas Dailami.







Komentar