Korban TPPO Tewas di Kamboja, Willy Aditya: Bukti Sistem Imigrasi Banyak Celah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan prihatin dan duka mendalam atas wafatnya Rizal Sampurna, WNI asal Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan sistem imigrasi Indonesia masih memiliki banyak celah.

“Komisi XIII sangat berduka atas peristiwa yang terjadi dan semoga keluarga yang ditinggalkan tetap diberi kesabaran dan ketabahan. Komisi XIII bersama dengan komisi terkait di DPR dan pemerintah akan terus mencarikan solusi terbaik agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi,” kata Willy, dalam keterangan persnya, Rabu (14/5/2025).

Diketahui, Rizal Sampurna adalah warga Banyuwangi, Jawa Timur, tewas setelah bekerja selama beberapa waktu sebagai operator judi online. Rizal diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.

Jenazah Rizal akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah pihak keluarga berjuang selama dua bulan untuk membawa pulang almarhum yang disebut meninggal dunia akibat serangan jantung.

Pihak keluarga menyatakan mendengar kabar Rizal meninggal setelah baru dua pekan pria berusia 30 tahun itu bekerja di Kamboja.

Biaya pemulangan jenazah Rizal semula akan dibiayai penuh oleh Pemkab Banyuwangi. Namun KBRI Phnom Phen berhasil membuat nota diplomatik dengan kepolisian Kamboja, dan berhasil meminta pertangung jawaban perusahaan pemberi kerja untuk membiayai pemulangan jenazah. Keluarga menyatakan Rizal tak memiliki riwayat sakit jantung.

Willy pun mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan masyarakat sipil yang turut mengadvokasi serta memfasilitasi proses pemulangan jenazah Rizal. Adanya kritik terhadap proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dinilai bisa menjadi hal membangun agar sistem ke depan lebih baik.

“Adapun berbagai kritik terhadap proses ini harus dilihat dalam kerangka yang konstruktif untuk terus membangun sistem yang lebih baik. Kita memang perlu terus meningkatkan kerja sama dengan negara-negara seperti Kamboja, Thailand, dan lainnya yang sering menjadi destinasi PMI kita,” tutur Willy.

Ketua komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian dan HAM itu juga mencermati beberapa faktor-faktor pendorong seperti kemiskinan dan pengangguran, serta faktor penarik berupa janji-janji pekerjaan di luar negeri yang menjadi modus para sindikat. Karena itu, Willy menegaskan penanganan menyeluruh terhadap modus tersebut harus dilakukan.

“Kami mendesak agar proses keimigrasian betul-betul dioptimalkan untuk mencegah keberangkatan WNI sebagai tenaga kerja ilegal di luar negeri. Ini juga bagian dari perlindungan HAM negara kepada warganya, khususnya dalam hal mendapatkan kerja dan penghidupan yang layak,” jelasnya.

Sebelumnya, Rizal dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja melalui jalur nonprosedural. Rizal dipekerjakan melalui agen ilegal yang membawanya dengan cara diselundupkan bersama 20 warga Indonesia lainnya.

Jika dilihat lebih jauh, Willy menilai kasus ini terjadi karena negara kekurangan sumber daya untuk mengawasi pengiriman tenaga kerja yang dilakukan di luar mekanisme resmi. Menurutnya harus ada solusi dalam mengatasi hal tersebut, termasuk kerja sama dengan masyarakat.

“Namun harus diakui juga bahwa sistem pengawasan orang Indonesia di luar negeri yang kita miliki memang harus terus dikembangkan sebagai jaminan kehadiran negara terhadap semua warga negaranya,” ungkap Willy.

Willy juga mendukung berbagai upaya yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto perihal perlindungan terhadap PMI, serta arahan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Pemerintah bersama DPR khususnya Komisi XIII disebut juga sangat memperhatikan situasi ‘push factor’ atau daya dorong dan ‘pull factor’ (daya tarik) mengapa masih banyak warga Indonesia memilih menjadi PMI bahkan lewat jalur yang ilegal.

“Hal ini penting untuk memperbaiki aturan-aturan untuk melindungi PMI dan WNI di luar negeri,” tegas Willy.

Willy pun menilai sejumlah program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sudah menyasar kedua hal tersebut. Seperti program makan bergizi gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu membantu beban ekonomi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal di luar negeri.

“Beban ekonomi penghidupan diminimalisir dengan Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan program-program serapan lapangan kerja yang juga akan segera terlihat hasilnya,” ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI itu optimis, Presiden Prabowo juga sudah meminta pihak berwenang untuk menindak tegas para sindikat kejahatan yang mengelabui WNI agar mau bekerja ke luar negeri lewat jalur ilegal.

“Pada sisi pull factor, Presiden Prabowo juga sudah sangat tegas meminta Kepolisian dan jajaran pemerintahan untuk menindak sindikat ilegal pengiriman PMI. Saya yakin kepolisian RI dengan bantuan berbagai pihak telah mengetahui data sindikat itu dan tinggal menunggu waktu untuk memberantasnya,” ungkap Willy.

Lebih lanjut, literasi mengenai proses migrasi aman di tingkat akar rumput pun dinilai harus semakin digalakkan. Menurut Willy, pemerintah desa dan masyarakat lokal memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan melindungi warganya dari bujuk rayu perekrut ilegal.

“Komisi XIII mengingatkan masyarakat untuk selalu kritis dalam menerima informasi dan janji-janji perekrut PMI,” imbaunya.

“Desa-desa perlu mengambil peran tanggung jawab untuk mengedukasi warganya agar tidak mudah menerima janji muluk bekerja di luar negeri,” imbuh Willy.

Komentar