LIPUTAN.CO.ID,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) bekerja sama melakukan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa.
Translokasi dari Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Ketapang, Kalimantan Barat ke Hutan Lindung Gunung Tarak.
Orangutan tersebut sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan warga dan memakan buah-buahan seperti jambu, kelapa, dan nanas.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI memutuskan bahwa translokasi ke habitat yang lebih aman merupakan langkah paling masuk akal dan menguntungkan semua pihak.
Translokasi ini bukan hanya untuk melindungi orangutan, tapi juga untuk menjamin keselamatan warga.
“Ini adalah solusi saling menguntungkan yang perlu diambil sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul.
Orangutan tersebut berhasil ditangkap dan ditranslokasikan ke Hutan Lindung Gunung Tarak setelah dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa orangutan tersebut memiliki luka lama di punggung tangan kiri dan beberapa kerusakan gigi, namun kondisi umumnya cukup baik untuk kembali ke alam.
Hutan Lindung Gunung Tarak dipilih sebagai lokasi translokasi karena memiliki kondisi ekologi yang sangat mendukung bagi kelangsungan hidup orangutan.
Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk melimpahnya pohon-pohon pakan alami yang penting bagi kebutuhan makan orangutan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa translokasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam merespon cepat setiap potensi konflik antara satwa liar dan manusia.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya,” kata Murlan.







Komentar