Pimpin Raker dengan Menteri Kebudayaan, Profesor Dailami: Kita Tak Boleh Lagi Melihat Cagar Budaya Terbengkalai

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Profesor Dailami Firdaus menilai penting pelestarian budaya Indonesia baik sebagai kekayaan maupun warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia.

Hal itu dikatakan Profesor Dailami saat memimpin Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara dan Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Warisan budaya tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai Bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” kata Dailami Firdaus.

Komite III DPD RI, lanjutnya, mencatat hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut.

Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

“Indonesia juga memiliki sembilan situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara.

Namun demikian, Dailami mengingatkan, peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian.

“Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Senator Indonesia asal DKI Jakarta ini menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi, sehingga banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah.

Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal,” tambahnya.

“Komite III menilai Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar-wilayah,” kata Dailami.

Rapat kerja ini kata Bang Dai, sapaan beken Dailami Firdaus, juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkas Dailami.

Senada, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an.

“Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” kata Fadli.

Komentar