LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengatakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang kuota impor dihapus bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya.
Menurut politikus Partai NasDem itu, penghapusan kuota impor maksudnya agar kuota impor tidak dimonopoli satu kelompok importir.
“Tidak ada kuota-kuota, artinya tidak ada lagi monopoli. Bukan berarti penghapusan kuota akan terjadi banjir impor. Justru ini terobosan bagus dan berani,” kata Subardi, usai Raker Komisi VI dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/5/2025).
Dikatakan Subardi, penghapusan kuota impor sudah lama disuarakan banyak pihak. Perusahaan yang mendapat izin kuota juga dapat menguasai rantai pasok nasional. Selama ini dampak dari pembatasan kuota impor kepada perusahaan-perusahaan tertentu melahirkan ketimpangan dalam dunia usaha.
Perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor terpaksa gigit jari, bahkan membuka peluang terjadinya jual beli izin kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.
“Penghapusan sistem kuota berarti menghadirkan keadilan dalam dunia usaha. Instruksi ini bermaksud agar impor tak dikuasai segelintir pemain,” terangnya.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan keseimbangan perdagangan ekspor impor. Ketika Indonesia mengekspor suatu komoditas ke sebuah negara, pemerintah akan melihat kebutuhan dalam negeri dan mengimpor komoditas tertentu dari negara tersebut.
Penghapusan kuota impor, lanjut Subardi akan menghidupkan importir-importir skala menengah dan kecil yang selama ini mati suri. Adanya kemudahan akses impor akan membangkitkan sektor usaha dalam negeri.
“Selama ini banyak importir kecil mati suri. Akibatnya, mereka tidak bisa terlibat aktif dalam perdagangan di dalam negeri. Padahal mereka tidak hanya menghidupkan dirinya. Ada banyak agen, distributor, dan sub sektor lain yang akan bangkit,” ujar legislator Dapil DIY itu.
Meski demikian, adanya penghapusan kuota impor tidak serta merta dibebaskan. Kementerian Perdagangan tetap memagang kontrol atas kuota impor dengan mempertimbangkan perlindungan produk dalam negeri.
“Tidak semua produk dibuka impor. Kemendag tetap pegang kendali untuk melindungi produk dalam negeri,” imbuh Subardi.
Instruksi Prabowo Subianto terkait penghapusan kuota impor disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi,” ucap Prabowo.







Komentar