Politikus NasDem Minta Pemerintah Aktif Cegah TPPO

LIPUTAN.CO.ID, Lombok Tengah – Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, meminta pemerintah lebih aktif untuk mencegah dan melindungi warga negara Indonesua (WNI) yang bekerja di luar negeri.

Permintaan itu disampaikan Machmud Arifin sebagai respon atas maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang menimpa WNI, khususnya tenaga kerja migran.

Terkait dengan pekerja migran, Machfud mengutip data Badan Pusat Statistik yang  mengungkapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati peringkat kelima nasional sebagai daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri.

“Banyak tenaga kerja migran berasal dari NTB. Meski sebagian besar tercatat secara legal, tetap saja masih ada yang diberangkatkan secara ilegal,” kata Machfud, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Jumat (2/5/2025).

Misalnya, lanjut Machfud beberapa tahun lalu ada kasus pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan baru-baru ini ke Taiwan. “Janjinya diberangkatkan, tapi ternyata bodong. Korban sudah keluar uang puluhan juta, tapi tidak kunjung berangkat. Ini jelas bentuk TPPO,” tegasnya.

Kasus lainnya adalah penyekapan WNI di Kamboja. “Ini bukti lemahnya perlindungan jika proses keberangkatan tidak dilakukan secara resmi. Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, mesti mencegah dan menanganinya jika kejahatan sudah terjadi,” ujar politikus Partai NasDem itu.

Karena itu, dia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah-langkah konkret dan memperkuat koordinasi antarnegara demi melindungi WNI yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

“Negara harus hadir. Perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban penyekapan atau kasus hukum lainnya adalah keharusan,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi mendesak pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai risiko TPPO kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana bekerja di luar negeri.

Ia berharap Kementerian Luar Negeri dan para duta besar proaktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk calon pekerja migran dan pihak penerima di negara tujuan, mengenai pentingnya prosedur legal dan perlindungan hukum.

Selain itu, Slamet juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor keimigrasian. Ia meminta agar pembuatan paspor bagi calon pekerja migran diperketat.

“Jangan sampai mereka dengan mudah mendapat paspor tanpa tujuan yang jelas. Harus ada aturan dan persyaratan yang lebih ketat. Imigrasi perlu menanyakan secara detail tujuan keberangkatan. Ini demi mencegah TPPO,” tegas Slamet.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap WNI harus berlaku baik bagi mereka yang berangkat secara legal maupun ilegal. Negara tidak boleh membeda-bedakan status hukum ketika warga negara menghadapi masalah di luar negeri.

“Prinsipnya, pencegahan TPPO harus dimulai sejak dini. Persyaratan keberangkatan ke luar negeri perlu diperketat. Jangan hanya mengandalkan informasi lowongan kerja dari luar, lalu buru-buru berangkat tanpa edukasi, tanpa pengawasan. Ini yang menyebabkan mereka rentan menjadi korban,” imbuhnya.

Komentar