Unesco GGp Kaldera Toba Terancam Dicabut, Rofik Hananto: Ganggu Pariwisata Nasional

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau Unesco pada September 2023 sudah menerbitkan ancaman pencabutan Unesco Global Geopark (UGGp) Kaldera Toba.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto, mengungkap keprihatinannya terhadap ancaman tersebut. Menurutnya, “kartu kuning” yang telah dikeluarkan oleh UNESCO itu menunjukkan pengelolaan kawasan Kaldera Toba belum mengalami kemajuan signifikan sesuai standar internasional.

“Kaldera Toba adalah aset nasional dan ikon pariwisata kelas dunia. Ancaman pencabutan status UGGp tidak hanya merugikan citra Indonesia di mata internasional, juga berpotensi memukul pariwisata secara langsung, terutama di kawasan Sumatera Utara,” kata Rofik, lewat rilisnya, Rabu (28/5/2025).

Status UGGp yang disandang Kaldera Toba sejak 2020, lanjut Rofik, merupakan pengakuan atas kekayaan geologis, ekologis, dan budaya yang perlu dijaga secara terpadu. Status ini tidak hanya soal label, tetapi juga tentang komitmen terhadap pengelolaan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berbasis komunitas.

“Masyarakat lokal akan menjadi pihak yang paling terdampak jika status ini dicabut. Penurunan kunjungan wisatawan berarti menurunnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya potensi ekonomi di sektor UMKM serta jasa pariwisata lainnya,” ungkap Rofik.

Politikus PKS itu mengingatkan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menyelamatkan status UGGp Kaldera Toba. Untuk itu, dia mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turut berperan aktif memperbaikinya.

“Kemenkes perlu turun sebagai mitra strategis untuk memastikan kesehatan lingkungan, masyarakat, dan pariwisata di kawasan Kaldera Toba dikelola dengan standar tinggi yang mendukung keberlanjutan dan kelayakan status UNESCO Global Geopark. Ini terkait dengan kualitas sanitasi, pengelolaan limbah, serta kapasitas tanggap terhadap isu kesehatan masyarakat di destinasi wisata,” ungkapnya.

Rofik juga mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah mempercepat pemenuhan seluruh rekomendasi UNESCO, termasuk perbaikan infrastruktur, penguatan kelembagaan geopark, serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan.

“Jangan sampai kita kehilangan status UNESCO karena kelalaian dalam pengelolaan. Ini momentum untuk berbenah dan menunjukkan bahwa Indonesia serius menjaga warisan dunia sekaligus memajukan pariwisata berkelanjutan,” pungkas Rofik.

Komentar