Arab Saudi Kurangi Jamaah Haji, Politikus PKB: Patut Disyukuri

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan patut disyukuri wacana pengurangan jamaah haji tahun 2026 oleh Pemerintahan Arab Saudi.

Hal itu dikatakan Maman Imanulhaq dalam Forum Legislasi bertajuk “Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

“Informasi terbaru, pada tahun 2026 nanti Pemerintah Arab Saudi akan kurangi jamaah haji. Tapi evaluasi untuk pembenahan penyelenggaraan haji Indonesia penting dan harus tetap dilakukan karena timeline ibadah haji tahun 2026 sudah keluar pada Februari nanti,” kata Maman.

Lebih lanjut, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat itu menyatakan pengurangan jamaah haji oleh Arab Saudi pada tahun depan patut disyukuri.

“Pengurangan jamaah haji patut disyukuri untuk Indonesia bisa berbenah, terutama untuk mengakselerasi digitalisasi sistem haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi,” tegasnya.

Selain Indonesia, lanjut Maman, Arab Saudi sendiri juga belum bisa mengimplementasikan digitalisasi sistem haji yang mereka bangun dan pakai sendiri.

Sebagai contoh, Maman mengungkap kasus Kloter jamaah haji Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. “ada yang terimput datanya, tapi ada juga yang tidak terimput,” ujarnya.

Oleh karena itu, Maman menegaskan bahwa dalam RUU Haji dan Umrah akan ada pelibatan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya.

“Di Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah yang kini tengah berproses di DPR nantinya juga akan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya agar jamaah haji nyaman dan jadi haji mabrur nantinya,” imbuhnya.

Komentar