BAP DPD RI Terima Aduan Konflik Lahan Kelompok Tani dari Kaltim dan Sumut

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI menerima pengaduan sejumlah kelompok tani dari Forum Kaum Tani Laucih Sumatera Utara (Sumut), Gabungan Kelompok Tani Sejahtera Desa Sungai Payang, Kutai Kertanegara Kalimantan Timur, dan Kelompok Tani Cinta Alam Lestari Desa Pengadan Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pertemuan yang di gelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025), tiga kelompok tani tersebut mengajukan tuntutan penyelesaian konflik tanah dan sengketa lahan dengan pihak perusahaan.

Yusni, juru bicara Kelompok Tani Sejahtera Desa Sungai Payang, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur mengatakan, masyarakat merasa kecewa perihal penyediaan lahan plasma PT Budi Duta Agro Makmur (PT BDAM) yang belum direalisasikan.

“PT BDAM belum melaksanakan kewajibannya memfasilitasi kebun plasma yang minimal 20 persen sesuai peraturan perundang-undangan. PT BDAM sekarang melakukan penggusuran lahan yang dikelola warga dengan dikawal Brimob,“ kata Yusni.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Eko Priyanggodo menyampaikan perpanjangan HGU PT BDAM belum dapat dilanjutkan prosesnya karena masih ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan, yakni kewajiban pemenuhan lahan plasma sebanyak 20 persen dari dan daftar nama calon petani yang akan menggarap kebun plasma.

“Pada tanggal 28 Mei 2025 telah dilakukan mediasi dengan kelompok masyarakat dan pada tanggal 2 Juni juga sudah dilakukan rapat dengan pendapat dengan DPRD Kaltim, di mana tetap ada kewajiban pemenuhan kebutuhan kebun plasma,” ujar Eko.

Sedangkan Usman, juru bicara Gabungan Kelompok Tani Cinta Alam Lestari menyampaikan pengaduan permasalahan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Ganda Alam Makmur dan ganti rugi yang merupakan hak milik Kelompok Tani Cinta Alam Lestari.

Sedangkan Wakil Ketua BAP DPD RI Yulianus Henock mengatakan pemerintah dan instansi diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

“Pertemuan ini kami harapkan memberikan solusi, baik kepada masyarakat maupun perusahaan. Untuk itu DPD RI menginisiasi RDP dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Henock.

Komentar