LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan bebas dari praktik korupsi.
Aries menyatakan, Korlantas terus berinovasi melalui sistem digital untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan transparansi di lapangan.
“Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan Korlantas. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun kepercayaan publik, memotong birokrasi, dan mencegah korupsi,” kata Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat”, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Aries, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menjadi langkah penting dalam meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di lapangan yang rentan terhadap praktik transaksional.
“Transaksi di jalan terjadi karena pertemuan langsung antara petugas dan pengendara. Dengan digitalisasi seperti ETLE, interaksi itu kita potong. Ini bagian dari inisiatif anti-korupsi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem ETLE masih terus disempurnakan. Meski tantangan masih ada seperti pelat nomor ditutupi atau kendaraan yang tidak terdaftar, upaya digitalisasi tetap berlanjut untuk mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan objektif.
Reformasi Birokrasi Lewat Layanan Digital
Dalam hal pelayanan publik, Korlantas telah menghadirkan kemudahan melalui layanan online, termasuk pembuatan SIM internasional secara daring.
“Masyarakat dari Aceh tidak perlu lagi datang ke Jakarta hanya untuk membuat SIM internasional. Semua bisa dilakukan secara online, ini bagian dari reformasi birokrasi,” jelas Aries.
Selain itu, sistem digital kini memungkinkan integrasi data kecelakaan secara nasional, yang dapat diakses oleh berbagai instansi seperti Kementerian PUPR dan Bappenas untuk perencanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.
“Sekarang kita tahu di mana saja titik rawan kecelakaan atau black spot, dan apa penyebabnya. Semua datanya terhubung dan bisa digunakan lintas sektor,” ungkapnya.
Aries juga mengungkapkan bagaimana teknologi telah membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik, termasuk dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way.
“Dulu saat kasus Brexit saya dua hari tidak bisa ke mana-mana. Sekarang semua bisa diprediksi dengan sistem digital, berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil,” ujarnya.
Poin Tilang dan Penilaian Pengemudi
Aries menyebut Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.
“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” katanya.
Dalam menanggapi berbagai persoalan lalu lintas, Aries menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibebankan semata kepada kepolisian.
“Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” ujarnya.
Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, kata Aries, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia.







Komentar