Komisi VII Minta Evaluasi Semua Perusahaan Tambang Di Raja Ampat

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Tambang Nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian Komisi VII DPR RI. Itu sebabnya pada tanggal 28 Mei – 2 Juni, Komisi VII melakukan Kunjungan Kerja reses ke Raja Ampat, diikuti oleh rombongan Komisi VII yang ditugaskan ke sana.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyikapi masalah operasional tambang nikel, pariwisata dan lingkungan hidup, melalui rilisnya, Sabtu (7/6/2025).

“Komisi VII bertemu dengan Gubernur Papua Barat dan aparat Pemerintah Daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan,” kata Saleh Daulay.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada dua isu yang sempat mengemuka; yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

Kedua isu tersebut kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

“Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, Pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga,” ujar Saleh Daulay.

Menyikapi hal itu, pemerintah dia minta untuk segera mengevaluasi semua perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di sana. Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

“Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” pungkasnya.

Komentar