Senator Haji Uma Nilai Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh Langgar MoU Helsinki

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menyikapi rencana penambahan batalyon TNI di Aceh yang dinilainya melanggar kesepakatan Helsinki antara GAM dengan Pemerintah RI.

Haji Uma mengingatkan bahwa MoU Helsinki, jumlah maksimal personel TNI organik yang dapat ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel. “Oleh karena itu, rencana penambahan enam batalyon baru, yang akan menambah lebih dari dua ribu personel, sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap kesepakatan Helsinki,” kata Haji Uma, dalam rapat kerja Komite I DPD RI, di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Perjanjian damai Helsinki antara GAM dan Pemerintah Pusat sejak 2005, lanjutnya, hendaknya menjadi dasar pertimbangan bagi setiap kebijakan hukum dan politik terkait Aceh.

Lebih lanjut, Haji Uma menyoroti nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas militer di Aceh. Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kementerian Pertahanan, total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp238 miliar. Enam titik pembangunan semula direncanakan tersebar di Aceh Singkil, Nagan Raya, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

Namun, paket pembangunan di Aceh Singkil dengan nilai lebih dari Rp40 miliar diketahui telah dibatalkan karena lokasi dipindahkan oleh Panglima TNI. Sementara lima lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana, dengan status sebagian besar proyek telah masuk tahap pelaksanaan melalui metode penunjukkan langsung.

Haji Uma mempertanyakan alasan penambahan batalyon yang disebut-sebut untuk mendukung ketahanan pangan. Baginya, narasi tersebut tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga menyayangkan bahwa proyek berskala besar ini tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Aceh, dan justru dijalankan secara senyap dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

“Aceh saat ini bukan zona perang dan masyarakat saat ini hidup dalam suasana damai, kehadiran militer dalam jumlah besar bisa menimbulkan trauma baru, khususnya di wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik. Masyarakat Aceh tidak alergi terhadap TNI, namun ekspansi kekuatan militer harus dilakukan dengan memperhatikan sensitivitas sejarah dan sosial masyarakat,” ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan bahwa selama ini berbagai aspirasi dan penolakan dari masyarakat Aceh terhadap penambahan batalyon tidak pernah didengar oleh Pemerintah Pusat. Padahal, menurutnya, jika perjanjian damai yang sudah diteken oleh negara sendiri tidak lagi diindahkan, maka kredibilitas negara dalam menjaga kepercayaan publik patut dipertanyakan.

Haji Uma menutup pernyataannya dengan mendesak agar Komite I DPD RI segera menyampaikan persoalan ini kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, serta meminta agar seluruh proyek pembangunan batalyon baru di Aceh dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, proyek-proyek ini berpotensi dipolitisasi oleh kelompok tertentu demi kepentingan sesaat dan bisa merusak semangat perdamaian yang telah dibangun bersama selama hampir dua dekade.

Komentar