LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sering tidak berjalan secara baik dan efektif saat negara-negara pemilik hak veto mempunyai kepentingan langsung dalam sebuah konflik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Langkah Konkret Antisipasi Dampak Meluasnya Perang Israel-Iran”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
“Israel seolah-olah bebas melakukan apa saja kayak negara yang kebal hukum. Karena setiap ada pembahasan soal Israel, Amerika selalu mem-veto,” kata Sukamta.
Hal yang sama, menurut politikus PKS itu, juga terjadi dalam konflik Ukraina yang tidak terselesaikan akibat veto Rusia. “Kalau negara-negara yang punya hak veto itu berkepentingan langsung berkonflik, PBB lumpuh,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sukamta menyebut PBB tetap penting sebagai platform diplomasi global. “Bagaimana pun tidak efektifnya, masih lebih baik ada PBB dibandingkan tidak ada. Tanpa PBB, dunia bisa lebih chaos,” ujarnya.
Karena itu, Sukamta mendorong ada reformasi sistem di PBB, termasuk hak veto. Salah satu usulan yang pernah muncul adalah veto hanya berlaku jika mendapat persetujuan dua per tiga anggota Majelis Umum PBB.
“Saya kira ini menarik untuk terus diangkat supaya pemerintah juga terus mendorong di PBB itu supaya reformasi berjalan lebih cepat,” pungkasnya.







Komentar