Banyak PHK, Komisi IX: Negara Tak Boleh Jadi Penonton

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap lebih dari 50 persen perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan tenaga kerja atau PHK.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini, Rabu (30/7/2025).

Politikus Partai Golkar itu memandang, kondisi tersebut menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kemudian, kata Yahya, tentunya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran Negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” ujarnya.

Seperti diketahui, Apindo melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50 persen perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung ke depannya.

Menyikapi prediksi itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.

“Harus ada skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” ujarny.

Yahya mengingatkan, keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis, menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang.

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya.

Komentar