LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan praktik pengoplosan beras yang diungkap langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Menurutnya, temuan tersebut sudah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk masuk ke tahap penyidikan.
“Pengungkapan ini dilakukan secara resmi dan lintas sektoral. Bukti-buktinya lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa langsung membawa kasus ini ke penyidikan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/7).
Temuan beras oplosan ini merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta sejumlah lembaga pengawasan lainnya di 10 provinsi.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium, sebanyak 212 merek dinyatakan bermasalah.
Kategori pelanggaran yang ditemukan antara lain, 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78%dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), 21% memiliki berat yang lebih ringan dari keterangan dalam kemasan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, kecurangan ini tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi negara.
Adapun beberapa merek dan perusahaan besar yang disebut terlibat antara lain, Sania, Sovia, Fortune, Siip – diproduksi oleh Wilmar Group, Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya, Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya, Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Menanggapi ini, Alex mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pedagang kecil di lapangan, tapi juga menjerat para pengusaha besar yang menjadi aktor utama.
“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena pelaku utama justru tidak tersentuh,” tegasnya.
Untuk menjamin keadilan dan transparansi, Alex meminta klasifikasi pelanggaran dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
Lebih jauh, ia mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengurai akar masalah munculnya praktik curang ini agar langkah pencegahan bisa dirumuskan dengan jelas.
“Dengan peta masalah yang konkret, solusi preventif bisa dirancang. Komisi IV tentu siap mendukung langkah antisipatif tersebut,” tutur anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Menurut Alex, penindakan dan pencegahan harus seimbang agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan dan pengusaha yang jujur tetap merasa nyaman menjalankan usahanya.
“Ini soal keadilan bagi rakyat dan kepastian bagi dunia usaha,” pungkasnya.







Komentar