Bonnie: Tak Pernah Jelas Siapa 113 Penulis Ulang Sejarah Indonesia

LIPUTAN.CO.ID, Semarang – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyatakan sangat penting aspek transparansi dalam penulisan ulang sejarah Indonesia, yang sedang disiapkan Kementerian Kebudayaan.

Dikatakan Bonnie, hingga kini tidak pernah ada kejelasan di ruang publik mengenai siapa saja 113 orang yang disebut-sebut menjadi penulis dalam proyek besar tersebut.

“Sampai hari ini kita tidak pernah tahu siapa 113 orang sejarawan itu, hanya editor umumnya saja yang kita ketahui. Bahkan juga ada santer kabar, ada asisten yang mengerjakan,” kata Bonnie, usai kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).

Di Universitas Diponegoro, Komisi X mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pegiat budaya, sejarawan, aktivis, pemerhati budaya, hingga Guru Besar.

Jika benar yang ditugaskan adalah para sejarawan dengan reputasi baik, lanjutnya, maka mereka sendirilah yang seharusnya menulis, bukan menyerahkannya kepada asisten.

“Kalau misalkan 113 sejarawan ini reputasinya bagus, maka mestinya dialah yang mengerjakan, sehingga tanggung jawab intelektualnya, akademisnya, bahkan bobotnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Bonnie mengungkapkan, sejak awal proyek penulisan ini dirancang pemerintah, dirinya bersama anggota Komisi X lainnya telah mendorong dilaksanakannya uji publik dan sosialisasi sedini mungkin, guna mencegah polemik. Faktanya, kontroversi tetap muncul akibat tidak transparan.

“Sejak proyek ini bermula, saya adalah orang yang pertama mempertanyakan siapa yang menulis, dan juga saya yang mengusulkan saat itu bersama kami teman-teman di Komisi X juga untuk melaksanakan uji publik dan sosialisasi sesegera mungkin untuk menghindari kontroversi. Dan memang pada akhirnya tetap terjadi,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan berharap penulisan ulang sejarah Indonesia ini benar-benar dilakukan secara akuntabel, dengan melibatkan para pihak yang memang kompeten dan diketahui publik.

Terkait mekanisme uji publik, Bonnie mengingatkan agar uji publik tidak dijadikan formalitas semata, melainkan menjadi wadah nyata untuk menyerap masukan masyarakat secara luas.

“Dalam pelaksanaan uji publik pun secara serius, bukan seremoni saja, sehingga bisa menampung masukan banyak dari masyarakat yang pada akhirnya bisa menyempurnakan buku ini dan bisa memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar