LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi perluasan cakupan perlindungan tenaga kerja, yang semula cuma sektor formal, diperluas ke sektor informal seperti guru ngaji, petani, pedagang kaki lima, hingga perangkat desa.
Hal itu dikatakan Cucun saat melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (5/7/2025).
“Saya apresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus melakukan terobosan. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan atau kecelakaan kerja,” kata Cucun.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat II itu menyebut paradigma masyarakat harus berubah. Bila dahulu jaminan sosial tenaga kerja hanya diasosiasikan dengan pegawai formal, kini berbagai kalangan masyarakat dari desa pun bisa memperoleh manfaat perlindungan yang sama.
Bahkan, lanjutnya, dalam situasi tertentu seperti pandemi atau kesulitan ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan skema bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dapat dinikmati oleh pekerja dengan penghasilan di bawah standar tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sosialisasi ini.
Karena itu, Cucun menilai kegiatan ini dapat mendekatkan program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat secara luas. “Tadi bahkan sudah dilakukan penyerahan santunan sebesar Rp200 juta dan beasiswa untuk dua anak penerima manfaat,” ungkapnya.
Politikus PKB itu menambahkan, program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara. Tak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga memastikan pendidikan anak-anak mereka tetap terjamin apabila terjadi musibah terhadap pencari nafkah utama keluarga.
Kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan DPR RI untuk menyesuaikan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai lapisan.
“Melalui forum seperti ini, DPR akan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga regulasi ke depan bisa lebih tepat sasaran,” pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu.







Komentar