Komite III DPD RI Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Komite III DPD RI melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, didampingi Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal serta sejumlah anggota Komite III DPD RI yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN.

Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran Pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Sedangkan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk di dalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara,” ujar Filep.

Kegiatan uji sahih ini menghadirkan empat narasumber dari pakar dan akademisi dari Universitas Pajajaran dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan, serta Tim Ahli RUU SJSN, tenaga fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Komentar