Pajak UMKM? Komisi VII DPR: Jangan Tambah Beban Pengusaha Kecil

LIPUTAN.CO.ID, Bekasi – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah kaji ulang wacana penerapan pajak bagi pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Alasannya, mampu bertahan saja UMKM pascapandemi Covid, adalah hal yang patut disyukuri. Jadi jangan tambah beban masyarakat UMKM dengan pemberlakuan pajak lagi.

“Kita masih perlu kaji ulang ya, apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu kan,” kata Chusnunia Chalim, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (4/7/2025).

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa menilai, pemberlakuan pajak UMKM, sama saja dengan pemberlakuan pajak bagi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg). Pelaku UMKM ini rata-rata penjual makanan matang siap saji, atau makanan basah. Ini perlu dikaji lebih dalam lagi.

“Jadi untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” ungkapnya.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyatakan menolak wacana pemberlakuan pajak UMKM. Menurutnya, Usaha Mikro itu penghasilannya belum tentu memiliki profit. Sebab, para pelaku UMKM ini sebagian besar dari berjualan hanya untuk makan sehari-hari yang atau mungkin saja minus profit.

“Jadi tolong pemerintah kaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Novita, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Kalau tulang punggung ekonomi bangsa ditekankan dengan pemberlakuan pajak bagaimana mereka bisa bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.

“Jangan-jangan nanti semakin banyak kemiskinan kita, pengangguran, semakin banyak lagi masalah-masalah sosial yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi sosial yang ada di masyarakat bawah. Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya, jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” pungkasnya.

Komentar