Puan Maharani: DPR Telah Minta Pemerintah Evakuasi WNI Di Wilayah Konflik

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di daerah konflik, termasuk seorang kreator konten asal Indonesia yang dilaporkan ditahan oleh junta militer Myanmar.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menggelar konferensi pers, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Informasi mengenai penahanan kreator konten Indonesia tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam rapat dengan Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025.

Abraham Sridjaja menyebut, WNI itu kini dalam kondisi belum diketahui secara pasti dan tengah diupayakan untuk evakuasinya.

Menyikapi hal tersebut, Puan mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal dari negara terhadap WNI yang berada di wilayah rawan konflik.

“Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” ujar Puan.

Dikatakannya, DPR RI telah meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah konkret guna melacak dan menyelamatkan WNI tersebut.

“Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi, itu harus menjadi tugas dari pemerintah untuk kemudian melindungi siapa pun warga negara yang kemudian harus kita lindungi yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” tegasnya.

Puan menegaskan, DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, tanpa terkecuali, yang berada di luar negeri dalam situasi berbahaya.

Komentar