Rantai Pasok Dinilai Tak Efisien, Komisi IV: Regenerasi SDM Pertanian Masih Timpang

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pertanian masih menjadi sektor strategis untuk menjamin ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja. Meski demikian, Indonesia dengan populasi lebih dari 281 juta jiwa, menghadapi tantangan besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Tantangan tersebut meliputi krisis pangan global yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan dinamika geopolitik dunia.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menyebut masih ada ketimpangan kesejahteraan petani dan regenerasi sumber daya manusia pertanian, hingga menyebabkan permasalahan rantai pasok hasil pertanian masih panjang dan tidak efisien.

“Menyebabkan harga di tingkat petani rendah namun mahal di konsumen,” kata Siti Hediati Hariyadi, saat membuka rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Karena itu, lanjutnya, pembangunan sektor pertanian sebaiknya fokus pada penguatan produksi domestik stabilisasi harga pangan, serta peningkatan kesejahteraan petani dan peternak.

“Peningkatan produksi pangan tidak terbatas pada komunitas beras dan jagung saja, melainkan komoditas peternakan, hortikultura, dan perkebunan,” jelas politikus Partai Gerindra ini.

Dalam perspektif yang lebih luas lagi, kata perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto itu, pembangunan sektor pertanian dapat dilakukan melalui penguatan kemandirian pangan melalui peningkatan produksi komoditas strategis, modernisasi pertanian, maupun peningkatan kesejahteraan petani melalui kemitraan usaha tani dan akses pasar.

“Keempat, peningkatan efisiensi tata kelola lahan, air, dan teknologi. Kelima, peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan dan SDM pertanian,” imbuhnya.

Meski demikian, Titiek Soeharto menilai upaya itu tentu tak lepas dari dukungan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2026, pagu indikatif anggaran belanja Kementerian Pertanian 2026 sebesar Rp13,757 triliun.

Melihat hal itu, ia meminta agar penganggaran 2026 fokus antara lain pada efisiensi program dan kegiatan berbasis hasil atau output outcome, dengan memperhatikan tantangan dan potensi yang ada.

“Perlu Integrasi program antardirektorat dan antarsektor untuk menghindari duplikasi, hingga dukungan pengawasan dan pelaporan berbasis data real-time,” ujarnya.

Terakhir, Titiek Soeharto meminta agar Kementerian Pertanian menyusun rencana kerja dan anggaran 2026 yang terarah, terukur, dan menjawab kebutuhan strategis nasional. “Khususnya dalam upaya menjaga stabilitas pangan dan kemandirian produksi dalam negeri,” pungkasnya.

Komentar