LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata sebagai langkah strategis menjawab tantangan serius yang dihadapi sektor pariwisata nasional. Menurutnya, Indonesia tidak boleh berpuas diri dengan kekayaan alam dan budaya jika tidak diimbangi regulasi yang adaptif dan promosi yang agresif.
“RUU ini kita buat karena adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Dibutuhkan aturan yang mampu menyesuaikan dengan dinamika tersebut,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Chusnunia mengakui bahwa Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal kunjungan wisatawan mancanegara. Meski wisatawan domestik terbilang tinggi, angka turis asing masih kalah dibanding Thailand, Vietnam, bahkan Malaysia.
“Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara,” katanya.
Menurutnya, salah satu kunci keterlambatan tersebut terletak pada promosi pariwisata yang belum efektif. RUU Pariwisata ini, kata Chusnunia, tidak hanya mengatur soal pengelolaan objek wisata, tetapi juga menyentuh aspek penting lain seperti pemanfaatan teknologi, pemberdayaan masyarakat lokal, serta keamanan dan kenyamanan wisatawan.
“Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan,” jelasnya.
RUU ini juga menyasar pembenahan kelembagaan agar pengembangan pariwisata berjalan lebih profesional. Chusnunia menyebut negara-negara seperti Jepang dan Korea memiliki badan pariwisata khusus yang fokus pada kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi.
“Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata,” lanjutnya.
Tak hanya itu, diplomasi budaya juga masuk dalam pembahasan. Ia menyebut diplomasi pariwisata sebagai pintu masuk untuk memperluas pengaruh Indonesia di mata dunia, tidak hanya sebagai tujuan wisata tetapi juga representasi kekayaan budaya bangsa.
“Isu ini menjadi salah satu poin tersendiri yang dinamis dibahas, dengan harapan lebih banyak pada diplomasi budaya,” tutup Chusnunia.







Komentar