DIY Jalankan 94,77 persen Rekomendasi BPK, BAP DPD: Patut Kita Apresiasi

LIPUTAN.CO.ID, Yogyakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyatakan komitmen badan yang dia pimpin untuk mengawal rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI hingga tuntas.

Hal itu dikatakan Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, dalam Rapat Dengar Pendapat BAP DPD RI dengan Kepala Perwakilan BPK Daerah Istimewa Yogyakarta, Agustin Sugihartatik, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jumat (29/8/2025).

“Kami hadir memastikan hasil pemeriksaan BPK benar-benar ditindaklanjuti. Prinsipnya sederhana, jika ada kerugian negara, harus segera dikembalikan. Di DIY alhamdulillah lebih dari 90 persen sudah tertunaikan, dan ini patut kita apresiasi,” kata Ahmad Syauqi.

Diketahui, Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik melaporkan hingga Semester I 2025, dari 6.480 rekomendasi senilai Rp233,20 miliar, sebanyak 94,77% telah sesuai dengan ketentuan senilai Rp36,68 miliar.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan masih terdapat 1.660 permasalahan ketidakefektifan kinerja, terutama dalam pengelolaan APBD, pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, dan penanggulangan kemiskinan.

Sorotan lain adalah pemeriksaan tematik pembangunan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan persampahan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, serta penanggulangan bencana di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul sesuai dengan Renstra BPK dan isu yang sedang berkembang.

“Kendala yang dihadapi Pemda dalam pemeriksaan audit tematik yaitu keterbatasan anggaran untuk sarana prasarana, keterbatasan SDM, ketersediaan lahan hingga penolakan masyarakat terhadap lokasi pengolahan sampah. Rekomendasi kami yaitu koordinasi dengan pemda untuk mendukung pemenuhan sarana prasarana dan sosialisasi intensif kepada masyarakat,” jelas Agustin Sugihartatik.

Hasil kunjungan ini akan dirumuskan BAP DPD RI menjadi rekomendasi kebijakan dan dibawa ke tingkat pusat. BAP DPD RI memastikan aspirasi daerah akan disampaikan dalam rapat bersama kementerian terkait serta Sidang Paripurna DPD RI untuk memperkuat tata kelola keuangan negara di daerah.

Komentar