LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Kasus ini disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendorong KPK segera memeriksa seluruh pihak yang terindikasi terlibat, termasuk Fuad Hasan Mansyur, pemilik travel haji dan umroh Maktour Group yang diketahui merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
“Komisi III DPR yakin KPK akan bekerja secara prudent dalam mengungkap aktor-aktor kuat di balik kuota haji khusus yang terindikasi sarat praktik rasuah,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (14/8).
Nasir menegaskan, KPK tidak boleh ragu meskipun ada dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi negara.
“Komisi III DPR mendukung sepenuhnya upaya KPK untuk mengusut dugaan tipikor dalam penggunaan kuota khusus haji ini,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan, KPK telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz, serta Fuad Hasan Mansyur.
“Pencekalan biasanya dilakukan terhadap orang yang memiliki informasi penting terkait perkara yang sedang diusut KPK,” jelas Nasir.
Ia berharap KPK segera menuntaskan perkara ini demi menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan bebas dari praktik kotor.
“Komisi III berharap KPK dapat membantu pemerintah dengan memberikan solusi dan strategi penerapan kuota haji khusus ke depan sehingga pelaksanaannya benar-benar ‘clear and clean’,” pungkas Nasir Djamil.







Komentar