GKR Hemas: Peran DPD RI Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai penguatan peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam memastikan pembangunan nasional berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Peran strategis ini, menurut Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya tantangan pemerataan pembangunan, kesenjangan antarwilayah, dan kebutuhan daerah untuk mendapatkan ruang partisipasi yang lebih besar dalam penyusunan kebijakan nasional.

Senator Indonesia asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyampaikan apresiasi atas pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD (15/8/2025). Hal itu menjadi dorongan moral yang luar biasa, sekaligus pengingat bahwa kerja keras, komitmen, dan sinergi nyata dibutuhkan dalam perjuangan DPD RI untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Beliau menegaskan bahwa DPD telah menunjukkan kontribusi nyata melalui penetapan lebih dari 50 keputusan kelembagaan, serta dinilai berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa,” kata GKR Hemas dalam Focus Group Discussion bertema “Penguatan Peran DPD RI sebagai Penghubung Pusat-Daerah melalui Optimalisasi Dukungan Kelembagaan”, di Bogor, Kamis (21/8/2025) yang diikuti oleh tenaga ahli anggota DPD RI Subwilayah Barat II ini.
.
DPD RI, lanjutnya, bukan hanya lembaga seremonial, melainkan representasi daerah yang memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Peran tersebut, lanjutnya, harus diwujudkan melalui gagasan, rekomendasi, dan solusi yang konkret, serta diperkuat oleh dukungan kelembagaan yang solid.

“Memperjuangkan daerah harus menjadi hal nomor satu, itu yang harus dilakukan oleh setiap Anggota DPD RI, di mana DPD RI merupakan dari daerah untuk Indonesia. Peran itu tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk staf anggota yang menjadi garda terdepan dalam penyediaan kajian, analisis, serta pendampingan teknis bagi anggota DPD RI,” tegasnya.

GKR Hemas menegaskan, pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPD RI sebagai wakil daerah memerlukan dukungan kelembagaan dari berbagai pihak, salah satunya staf anggota. Menurutnya, staf anggota memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat kapasitas lembaga. Tidak hanya melalui fungsi teknis, tetapi juga dalam peran strategis untuk membangun komunikasi dan citra positif DPD RI di mata masyarakat.

“Pentingnya teman-teman staf anggota meningkatkan kapasitas, penguasaan tugas, dan mendukung kinerja Anggota. Staf anggota berkewajiban mensosialisasikan kerja-kerja Anggota dan alat kelengkapan DPD RI, sekaligus membangun pencitraan DPD RI pada publik,” ujarnya.

Melalui forum ini, kata GKR Hemas, DPD RI juga ingin membangun semangat kolektif dan ruang diskusi terbuka bagi penguatan kapasitas kelembagaan. Harapannya, sinergi antara anggota dan staf dapat mendorong DPD RI semakin efektif menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan di tingkat pusat.

“Dengan demikian, keberadaan DPD RI dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh pelosok tanah air,” jelasnya.

Sedangkan anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti menjelaskan, tenaga ahli dan staf administrasi dari Anggota DPD RI merupakan mitra strategis dalam menjawab tantangan yang dihadapi DPD RI, terutama terkait harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

Selain itu, Senator Agita Nurfianti juga berharap bahwa seluruh elemen pendukung DPD RI, dapat bersinergi dalam mendukung tugas-tugas konstitusional DPD RI dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Komentar