LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai semua yang dipidatokan Presiden Prabowo Subianto di saat HUT ke-80 Republik Indonesia bagus. Apalagi ketika Presiden Prabowo bicara mengenai Pasal 33 di dalam UUD NRI Tahun 1945.
“Tapi, untuk melaksanakan Pasal 33 itu harus ada lapisan teknokrat untuk menggerakannya,” kata Andreas, saat jadi narasumber dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025”, di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kalau lapisan teknokratnya tidak diperkuat, kata politikus PDI Perjuangan itu, sulit bagi siapa pun untuk optimis dan hanya jadi sebatas pidato. “Soal optimisme? Saya baru percaya kalau di level teknokratnya diperkuat. Kalau itu tidak ada, maka sulit mewujudkan Pasal 33 itu,” tegas Andreas.
Secara umum, lanjut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI itu, Pidato Kenegaraan Presiden RI yang mengungkap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen, lebih mendekati anomali jika disandingkan dengan kenyataan ekonomi rakyat hari ini.
Andreas menegaskan, guna mengeksekusi sebuah rencana pembangunan ada baiknya belajar dari cara-cara Presiden Soeharto, yang menjadi Badan Perencana Pembangunan Nasional atau Bappenas.
“Pak Harto itu melaksanakan semua apa yang diomongkannya karena sudah ada kajian dari teknokrat yang dikumpulkannya di Bappenas,” kata Andreas.
Namun pada akhir masa jabatannya kata Andreas, teknokrat berkurang karena muncul mashab baru saat itu yang disebut asal bapak senang atau ABS.
“Mengenai minimnya kalangan teknokrat saat ini juga bisa dilihat dari rapat komisi-komisi dengan kementerian, badan atau lembaga negara,” ungkapnya.







Komentar