Rizki: Penegak Hukum Harus Siap Hadapi KUHP Baru

LIPUTAN.CO.ID, Kepri — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menekankan pentingnya percepatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan KUHAP (RKUHAP) kepada aparat penegak hukum dan masyarakat umum, menjelang pemberlakuannya pada Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Rizki dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/8/2025).

“Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif menyosialisasikan KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat siap menghadapi penerapannya. Tapi, sosialisasi jangan hanya untuk internal, harus menyasar masyarakat juga,” ujar Rizki.

Politikus Golkar itu menilai, jika masyarakat tidak memahami isi KUHP baru, maka potensi kesalahpahaman dan kegaduhan hukum bisa meningkat. Ia menyebut Polda Kepri memiliki peran sentral dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Selain membahas KUHP dan RKUHAP, Rizki juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Kepri dalam memberantas narkoba. Di antaranya; Pengungkapan 94,5 kg sabu dan ribuan butir ekstasi

Pemusnahan 96,4 kg sabu di Batam, Pengungkapan 26 kasus narkoba dalam dua bulan terakhir

Keterlibatan dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi lain.

“Capaian ini luar biasa. Tapi yang juga menarik, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mampu membangun pendekatan humanis—merangkul masyarakat lewat vespa, sepeda, hingga klub motor. Ini berdampak langsung pada menurunnya aksi balap liar dan geng motor,” jelas Rizki.

Ia juga memuji program sosial “Razia Perut Lapar” yang dijalankan anggota Polda Kepri karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil. Rizki mendorong agar program ini diperluas hingga ke wilayah Natuna dan Anambas.

Dalam kunjungan itu, Rizki juga memberi catatan untuk BNNP Kepri, yang dinilainya berhasil memusnahkan sedikitnya 4 ton sabu. Namun, ia menekankan perlunya dukungan tambahan, seperti; SDM, kapal patroli, mini-lab narkotika, Layanan rehabilitasi di pulau-pulau, Regulasi pertukaran data intelijen antar-instansi.

Kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Kejati Kepri harus menjadi role model penegakan hukum yang bersih dan profesional,” tutupnya.

Komentar