LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari keanggotaan Fraksi Golkar di DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai 1 September 2025.
Langkah tersebut diambil menyusul kemarahan publik atas pernyataan Adies yang menilai kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR sebagai hal wajar.
“DPP Golkar resmi menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekjen Golkar, Sarmuji, di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Surat keputusan penonaktifan ditandatangani langsung Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut Sarmuji, keputusan ini merupakan upaya memperkuat disiplin dan etika politik kader di parlemen.
Adies sebelumnya masuk dalam daftar usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera dinonaktifkan.
Kritik terhadapnya mencuat setelah ia menyebut kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, sebagai hal yang wajar.
Sikap tegas Golkar ini mengikuti langkah Partai NasDem yang lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR.







Komentar