LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyoroti target produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari pada 2029.
Menurutnya, hambatan utama dalam pencapaian target tersebut bukan terletak pada cadangan Migas maupun teknologi eksplorasi, melainkan regulasi yang terlalu berbelit.
“Kalau saya sih tetap berharap bahwa target 1 juta barel bisa tercapai. Tapi masalahnya bukan di bawah tanah, bukan cadangannya, bukan teknologinya, melainkan di atas tanah: regulasi yang berlapis-lapis,” ujar Hinca usai peluncuran buku karyanya berjudul “Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (29/8/2025).
Ia mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukannya menemukan adanya ratusan izin yang harus dipenuhi dalam proses pengelolaan migas.
Kondisi ini disebutnya sebagai belantara perizinan yang justru menjadi penghambat utama pengembangan sektor Migas.
“Kalau mau mentarget 1 juta barel, itu baru bisa terjadi bila belantara perizinan ini dipangkas habis. Cukup 10 atau 11 izin saja, jangan ratusan. Inilah yang menjadi hambatan besar,” tegasnya.
Hinca menilai penyederhanaan izin Migas mutlak dilakukan agar Indonesia mampu mencapai target produksi, sekaligus menarik kembali minat investor untuk menanamkan modal di sektor energi.
Hal ini kata Hinca, sesuai dengan isi bukunya berjudul “Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas” yang meminta Presiden Prabowo Subianto berani mengambil langkah tegas untuk membuka jalan reformasi di sektor energi, terutama terkait perizinan migas yang selama ini menjadi hambatan investasi.
“Pesan saya, Pak Prabowo teruslah berjalan di depan, memimpin, dan mendobrak belantara izin yang berbelit-belit. Undang-undang Migas yang sedang dibahas DPR bisa menjadi salah satu solusi. Buku ini adalah dorongan agar Presiden tetap punya spirit memperbaiki tata kelola migas kita,” ujarnya.







Komentar