LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengecam keras serangan darat militer Israel ke Kota Gaza, Palestina, hingga menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, termasuk perempuan dan anak-anak.
Politikus Partai Nasional Demokrat atau NasDem itu menilai, serangan Israel ke Gaza itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Serangan brutal yang menargetkan warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Fakta bahwa sedikitnya 78 orang tewas di Kota Gaza, dan total korban mencapai 89 orang sejak dini hari, menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan,” kata Amelia, Jumat (19/9/2025).
Dilanjutkannya, Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk bersuara lantang terhadap segala bentuk kejahatan kemanusiaan.
Untuk itu, Amelia berharap, pertama, Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.
Kedua, Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional tidak tinggal diam, melainkan segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.
Ketiga, Dunia internasional untuk mengupayakan gencatan senjata permanen dan membuka akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.
“Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” ujar Amelia.
Ditegaslannya, Indonesia akan terus berdiri di garda depan mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga mereka memperoleh hak atas kemerdekaan dan perdamaian yang sejati.







Komentar