BAM DPR Bongkar Aduan Warga: Tanah Rakyat Diklaim TNI, Sengketa Mengular

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait konflik agraria yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk TNI, di berbagai daerah. 

Rapat digelar pada Rabu (24/9) dan dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan bersama Wakil Ketua Adian Napitupulu, serta dihadiri anggota BAM Harris Turino.

Dalam forum itu, BAM menerima aduan dari DPRD Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kepala Desa Sukamulya (Bogor), dan warga Kelurahan Srengseng Sawah (Jakarta Selatan).

Perwakilan DPRD Banjarbaru melaporkan tumpang tindih lahan antara warga dengan pihak TNI di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin. 

Sementara Kades Sukamulya, Komar, mengungkapkan lahan 1.000 hektare milik warga diklaim oleh Lanud Atang Sendjaja. 

Warga Srengseng Sawah juga menyampaikan persoalan tanah di RW 017 yang diklaim Yonzikon 14 TNI AD, meski sebelumnya warga sempat memenangkan gugatan di PTUN pada 2019.

Menanggapi aduan tersebut, Adian Napitupulu menegaskan bahwa masalah tanah antara masyarakat dan TNI bukan hal baru. 

Ia mengutip data Kementerian Pertahanan tahun 2017 yang menyebut terdapat 201.014 hektare lahan berpotensi konflik agraria. Dari jumlah itu, baru 67.321 hektare yang bersertifikat.

“Artinya, konflik lahan dengan TNI memang diakui oleh Kementerian Pertahanan. Sebagian lahan tidak bisa disertifikasi karena masih berkonflik dengan masyarakat,” kata Adian.

Ke depan, BAM akan menindaklanjuti aduan ini dengan berkoordinasi bersama komisi terkait di DPR, khususnya Komisi I yang membidangi TNI. 

“Kami akan bersurat ke Komisi I agar konflik agraria yang melibatkan TNI bisa ditangani secara serius,” ujar Adian.

Komentar