Besok, Komisi III Putuskan 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI telah menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 16 kandidat mengikuti proses tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Nasir Djamil, mengatakan hasil uji akan dibawa ke rapat pleno Komisi III pada Selasa, 16 September 2025.

“Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).

Menurut Nasir, rapat pleno akan menentukan apakah seluruh calon disetujui, hanya sebagian yang lolos, atau bahkan semuanya ditolak. Keputusan akhir akan bergantung pada penilaian masing-masing fraksi di Komisi III.

“Jadi mudah-mudahan saja besok ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi hakim agung atau menjadi hakim ad hoc di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujarnya.

Dari total 16 kandidat, 13 di antaranya calon hakim agung yang mewakili berbagai kamar, yakni pidana, perdata, agama, militer, tata usaha negara (termasuk pajak). Sedangkan tiga lainnya merupakan calon hakim ad hoc, termasuk ad hoc HAM dan Tipikor.

Daftar calon hakim agung:

Kamar Pidana: Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Julius Panjaitan, Suradi.

Kamar Perdata: Ennid Hasanuddin, Heru Pramono.

Kamar Agama: Lailatul Arofah, Muhayah.

Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi.

Kamar TUN: Hari Sugiharto.

Kamar TUN Pajak: Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto.

Calon hakim ad hoc:

• Agus Budianto (HAM)

• Bonifasius Nadya Arybowo (Tipikor)

• Moh Puguh Haryogi (HAM)

Keputusan pleno Komisi III pada Selasa akan menentukan siapa saja yang berhak melangkah menjadi hakim agung dan hakim ad hoc di MA.

Komentar