LIPUTAN.CO.ID,- Intan Nasri, Anggota DPRD Maluku Tengah, angkat bicara terkait tuduhan diam atas protes mahasiswa dan warga terkait aktivitas reklamasi pihak Abdullah Tuasikal di Banda Naera.
Menurut Intan, sebelum langka lebih jauh menilai masalah tersebut, sangat penting untuk meninjau proses penerbitan sertifikat lahan dan menelusuri proses pelepasan hak dan alas hak dari desa dan kecamatan.
“Kalau menurut saya, ikut saja sesuai tuntutan masyarakat atau mahasiswa. Kami minta ke pihak-pihak terkait untuk meninjau proses bagaimana sampai sertifikat itu diterbitkannya atas lahan Tersebut,” ungkap Intan dalam rilisnya, (26/09).
Wakil rakyat asal Banda itu juga menekankan pentingnya instansi berwenang seperti BPN untuk kooperatif dan transparan dalam proses ini.
Intan membantah tuduhan bahwa dia diam terkait isu ini, namun ia memilih untuk memahami permasalahan secara mendetail sebelum memberikan tanggapan.
“Dan sebenarnya bukan saya diam terkait beberapa hari setelah isu reklamasi yang akan dilakukan bapak Abdullah Tuasikal dan ditolak warga,” kata Intan.
“Tapi alangkah baiknya kalau kita yang belum tahu mendetail terkait permasalahan ini ya kita mestinya cari tau dulu, baru saya bisa beri tanggapan,” tambahnya (***).







Komentar