LIPUTAN.CO.ID – Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu menyatakan keberadaan industri pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam semata. Pertambangan menurutnya, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama komunitas lokal yang terdampak langsung.
“Pertambangan harus menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar ekstraksi sumber daya,” kata Badikenita Br. Sitepu, saat memimpin Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Mining Industry Indonesia (MIND ID), di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/9/2025).
DPD RI lanjut Badikenita Br. Sitepu, yang didamping Wakil Ketua Komite A. Abd. Waris Halid, dan La Ode Umar Bonte, mendorong agar tata kelola pertambangan nasional memperhatikan lingkungan, memberdayakan masyarakat lokal, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
Dalam Raker, para anggota Komite II DPD RI mengungkap berbagai persoalan strategis yang terjadi di daerah. Dari Sumatera Barat, mencuat persoalan tambang emas ilegal di Solok Selatan yang kerap menimbulkan konflik.
Dari Bangka Belitung, muncul desakan agar MIND ID membenahi tata kelola pertambangan timah sekaligus mengembangkan hilirisasi mineral ikutan.
Sedangkan dari Riau dan Lampung menekankan masalah infrastruktur jalan tambang dan perlunya pembinaan bagi tambang rakyat.
Suara kritis juga datang dari Nusa Tenggara Barat yang menyoroti dampak lingkungan dan tren global industri baterai, serta dari Maluku Utara dan Sulawesi Selatan yang mempertanyakan kontribusi Antam dan Vale terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Bahkan, dari DKI Jakarta muncul dorongan agar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID juga diarahkan pada isu kebutuhan air bersih dan sanitasi yang masih mendesak.
Sebagai hasil rapat, DPD RI dan MIND ID menyepakati sejumlah poin penting. Pertama, dukungan terhadap program kerja MIND ID yang berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial di daerah.
Kedua, dorongan pencapaian Sustainable Pathway melalui peta jalan industri pertambangan yang ramah lingkungan dan rendah karbon.
Ketiga, komitmen untuk saling bertukar data dan informasi antara DPD RI dan MIND ID guna memperkuat tata kelola pertambangan di daerah.
Keempat, penyepakatan bahwa aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan dapat disalurkan melalui Komite II DPD RI untuk diteruskan kepada MIND ID.
Melalui kesepakatan ini, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan hilirisasi dan pembangunan sektor pertambangan agar lebih berkelanjutan, adil, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat di seluruh daerah Indonesia. DPD RI hadir dari daerah untuk daerah.







Komentar