LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada penutupan sidang paripurna 2 Oktober 2025.
Menurut Alex, Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, saat menerima perwakilan petani pada Rabu (24/9/2025).
“Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” kata Alex dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Jumat (26/9/2025).
Alex menilai kehadiran Pansus sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi petani Indonesia dalam memperjuangkan hak atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan.
“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Ia juga menekankan, langkah DPR sejalan dengan pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebelumnya, DPR RI bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih telah menggelar audiensi dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional.
Dari pertemuan tersebut, DPR mencatat tiga kesimpulan utama: percepatan kebijakan satu peta dan tata ruang nasional, pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, serta pengesahan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025.







Komentar