DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu,  Pertamina Untung Swasta Boncos

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) melalui satu pintu Pertamina menuai kritik dari DPR. 

Anggota Komisi VI, Sartono Hutomo, menilai aturan itu berpotensi merugikan persaingan usaha dan menyalahi semangat Undang-Undang Migas.

Menurut Sartono, kewajiban bagi SPBU swasta membeli BBM hanya lewat Pertamina justru menimbulkan masalah baru. 

Ia menilai langkah ini mengurangi transparansi, menutup ruang swasta, bahkan berisiko menciptakan monopoli.

“Harus dikaji ulang secara komprehensif. Kebijakan ini berpotensi menekan iklim usaha dan merugikan masyarakat,” ujar Sartono di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menyebut, sejak kebijakan berlaku, pasokan SPBU swasta terganggu hingga menimbulkan kelangkaan. 

Padahal, publik kerap menilai kualitas BBM di SPBU swasta lebih baik dibanding Pertamina.

“Ini tamparan keras bagi Pertamina. Produk seperti Pertamax seharusnya bisa jadi andalan dengan kualitas dan harga kompetitif,” tegas politisi Demokrat asal Jawa Timur itu.

Sartono menekankan, monopoli impor BBM bisa berdampak serius pada harga dan kualitas. 

Karena itu, ia mendesak pemerintah segera membuka ruang kompetisi sehat agar konsumen tidak menjadi korban.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan impor satu pintu hanya bersifat sementara. 

Kebijakan ini, katanya, diterapkan hingga akhir tahun sebagai langkah darurat jika stok dalam negeri benar-benar menipis.

“Ini bukan kebijakan permanen, hanya alternatif jangka pendek,” kata Anggia.

Komentar