LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyoroti mencuatnya kembali dugaan praktik mafia kuota impor di sektor tekstil yang dituding sebagai biang keladi runtuhnya industri dalam negeri.
Ia menyebut ada informasi keterlibatan sejumlah pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam jaringan tersebut.
“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor. Bila benar adanya, maka penegak hukum harus segera mengusutnya,” tegas Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut legislator PKB itu, alasan Kemenperin yang berdalih produsen dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan pasar harus didasarkan pada data akurat. Padahal, kapasitas produksi garmen nasional saat ini sudah mencapai 2,8 juta ton.
“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi data BPS menunjukkan impor benang dan kain pada 2016 masing-masing hanya 230.000 ton dan 724.000 ton, namun pada 2024 melonjak jadi 462.000 ton dan 939.000 ton,” jelasnya.
Chusnunia menegaskan, kuota impor yang tak terkendali berpotensi besar menghantam industri tekstil nasional.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bahkan menuding mafia impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan gelombang PHK massal.
“Kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” katanya.
Data asosiasi mencatat, sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik sepanjang 2023–2024.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melaporkan hingga Agustus 2025 sudah ada 400.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan, mayoritas dari sektor TPT dan alas kaki.
“Kami mendesak Kemenperin menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil. Ini langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan menyelamatkan jutaan pekerja,” pungkas Chusnunia.







Komentar