LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menyatakan pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, menurut Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus RUU tersebut Amelia Anggraini, DPR RI bersama pemerintah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan, sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” ujar Amelia, dalam Forum Legislasi bertajuk “DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional’, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Amelia menyatakan, target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum guna memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Ia berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu. “Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri,” imbuh Amelia.







Komentar