Fraksi NasDem DPR Setuju RUU Pengelolaan Ruang Udara ke Tahap Berikutnya

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara merupakan hasil kerja keras Panitia Khusus DPR RI bersama pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan.

Menurut Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, sejak awal, Fraksi NasDem DPR aktif mengikuti dinamika pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator navigasi udara, hingga TNI Angkatan Udara.

“RUU ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata pengelolaan ruang udara Indonesia yang selama ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, fragmentasi kewenangan, dan perlunya integrasi kepentingan sipil dan militer,” kata Amelia Anggraini, Kamis (18/9/2025).

Dikatakannya, proses pembahasan berjalan intensif, mencerminkan semangat sinergi antar-lembaga agar RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak hanya teknis, tetapi strategis bagi kedaulatan bangsa.

“Fraksi NasDem menilai RUU ini penting karena ruang udara adalah bagian integral dari wilayah kedaulatan Republik Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 dan Konvensi Chicago 1944,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, RUU ini harus memberi kepastian hukum atas otoritas penuh negara dalam mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum di ruang udara.

“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, dan TNI Angkatan Udara melalui penerapan prinsip Flexible Use of Airspace. Dengan begitu, kebutuhan operasi militer tidak mengganggu penerbangan sipil, dan jalur penerbangan sipil tidak mengurangi kesiapsiagaan pertahanan negara. Untuk memperkuat koordinasi ini, Fraksi NasDem mendorong pembentukan Badan Nasional Pengelolaan Ruang Udara yang permanen,” tegasnya.

Pada akhirnya, kata Amelia Anggraini, Fraksi NasDem menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara untuk dibawa ke tahap selanjutnya, dengan harapan regulasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun ruang udara nasional yang berdaulat, aman, transparan, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar