LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menanggapi perdebatan publik terkait pendapatan anggota DPR RI yang belakangan ramai diperbandingkan dengan upah kelompok masyarakat tertentu, termasuk pekerja berpenghasilan rendah.
Menurut Emrus, perbandingan semacam itu tidak setara secara ilmiah dan dapat menyesatkan logika publik.
“Jangan bandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja. Itu bukan perbandingan yang sepadan,” ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9).
Ia menilai, agar adil dan masuk akal, pendapatan anggota dewan sebaiknya dibandingkan dengan pejabat negara lainnya, baik di eksekutif maupun legislatif, atau dengan anggota parlemen dari negara lain.
“Kalau mau membandingkan, bandingkanlah dengan sesama pejabat negara, atau dengan anggota dewan di negara lain. Itu baru setara,” jelasnya.
Emrus juga menyoroti kesalahpahaman publik terkait tunjangan anggota dewan yang dianggap sebagai bagian dari gaji atau pendapatan pribadi.
Menurutnya, tunjangan justru lebih tepat dikategorikan sebagai biaya operasional dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Tunjangan itu melekat pada jabatan dan digunakan untuk melaksanakan tugas. Jadi bukan murni pendapatan pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, Emrus mengajak publik untuk berpikir jernih dan menggunakan pendekatan ilmiah dalam menilai isu-isu seputar kesejahteraan pejabat negara.
“Perbandingan harus berdasarkan prinsip yang setara agar tidak menyesatkan. Kalau tidak, logika publik bisa dibawa ke arah yang keliru,” tutupnya.







Komentar