LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) segera menjadwalkan rapat dengan sejumlah pihak untuk membahas pencabutan tunjangan anggota dewan, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu BURT dalam membahas anggaran DPR akan mendapat arahan dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Said menegaskan penghentian tunjangan, khususnya tunjangan perumahan, perlu dipertimbangkan serius.
Menurutnya, langkah itu bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga wujud empati kepada rakyat di tengah kondisi sosial-ekonomi saat ini.
“Setop tunjangan perumahan, ini bukan semata-mata soal rasionalitas anggaran. Ada etika, empati, simpati yang harus kita tunjukkan untuk menjaga rasionalitas DPR,” ujarnya.
Meski begitu, Said menekankan keputusan akhir tetap menunggu pembahasan resmi di BURT sesuai arahan pimpinan DPR.
“Ya kita tunggu keputusan BURT,” tegasnya.
Instruksi ini menyusul rapat mendadak Presiden Prabowo bersama pimpinan lembaga negara dan sejumlah ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam rapat itu, Prabowo menekankan perlunya pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota dewan serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.
Rapat dihadiri antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, serta para pimpinan partai politik besar seperti Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, hingga Bahlil Lahadalia.







Komentar