Komisi I DPR:Angga Raka Harus Mundur dari Kursi Wamen

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Deng Ical, menyambut positif pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

Namun, ia menilai Angga sebaiknya mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Deng Ical, tugas sebagai Kepala BKP sangat berat, karena harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo secara tepat dan menyampaikannya tanpa menimbulkan kerancuan.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” kata mantan Wakil Wali Kota Makassar itu, Kamis (18/9/2025).

Ia menekankan pentingnya BKP dalam membangun sistem komunikasi strategis dan responsif.

Setiap hari, kata Deng Ical, informasi aktual dan akurat mesti diterima presiden agar kepala negara bisa segera mengambil langkah cepat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” tegas legislator asal Sulsel I itu.

Selain itu, BKP juga dituntut menyusun perencanaan komunikasi yang matang agar tidak terjadi tumpang tindih atau multitafsir.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ujar Deng Ical.

Ia bahkan menganalogikan peran BKP sebagai “play maker” yang mampu mereduksi ego sektoral antar kementerian atau lembaga.

“BKP harus menjadi play maker handal yang membuat ritme penyelenggaraan pemerintahan menjadi tiki taka atau total football, sehingga bisa menghasilkan gol indah dan menang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Angga menggantikan Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat Kepala Presidential Communication Office (PCO).

BKP dibentuk untuk memperluas fungsi komunikasi, tidak hanya di lingkup kepresidenan, tetapi juga seluruh unsur pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Komentar