Komisi IV DPR Soroti Tanggul Beton di Cilincing, KKP Akan Dipanggil

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi IV DPR RI memastikan akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait untuk mengklarifikasi soal video viral tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebut informasi awal yang diterima menyatakan tanggul itu merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.

“Rencananya tanggul beton ini akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah perusahaan PMDN. Laporan awal juga menyebutkan mereka sudah mengantongi izin dan sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Meski secara administratif izin perusahaan dinilai lengkap, Komisi IV DPR menegaskan akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami akan konfirmasi ke KKP apakah kawasan perairan di sekitar tanggul memang merupakan jalur melaut nelayan. Jika iya, tentu izin yang ada harus ditinjau ulang,” tegas Alex.

Menurutnya, DPR berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.

Komentar