LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti mengatakan masalah penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang (psikoaktif) masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.
Karena itu menurut Erni, Presiden Prabowo Subianto, menempatkan masalah penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu isu strategis dalam Asta Cita ke-7.
Dijelaskannya, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengamanatkan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.
“Pendekatan kesehatan ini diharapkan dapat memulihkan para pecandu agar tidak semata-mata dipidana,” kata Erni, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/25).
Senator Indonesia asal Kalimantan Tengah itu mengatakan, Komite III DPD RI mencatat sejumlah kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi antara lain terbatasnya jumlah fasilitas dan tenaga rehabilitasi, tingginya biaya perawatan, dan kurangnya integrasi antara layanan kesehatan.
“Untuk itu Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat layanan rehabilitasi nasional. Namun, dukungan fasilitas, tenaga, serta integrasi lintas sektor harus diperkuat agar pemulihan pecandu berjalan optimal,” ujar Erni Daryanti.
Data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun. Angka ini meningkat signifikan terutama pada kelompok umur 15–24 tahun.
Sedangkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2024 mencatat penurunan sekitar 0,6 persen jumlah pengguna narkoba yang berhasil berhenti, atau sekitar 1 juta jiwa berhasil diselamatkan. Meski demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 281,6 juta jiwa, kondisi ini masih membutuhkan perhatian serius.
Sementara itu, Direktur Utama RSKO Jakarta, Yuwanda Nova menjelaskan, masyarakat masih memandang sebelah mata pecandu narkoba. Bahkan, pengguna dicap sebagai “sampah keluarga” yang dianggap sebagai beban sehingga pecandu semakin terjerumus.
“Di rumah ia dianggap sebagai beban keluarga karena tidak mau kerja, dan bermalas-malasan. Padahal ia pasien yang harus disembuhkan, apalagi mereka rata-rata usia produktif. Jadi mereka harus dibantu untuk melakukan penyembuhan,” kata Yuwanda.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai tren penurunan rehabilitasi memang menunjukkan keberhasilan pencegahan. Namun, peredaran narkoba kini semakin canggih, termasuk melalui jalur dunia maya.
“Narkoba erat kaitannya dengan pergaulan bebas dan masalah kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda. Banyak pengguna berasal dari keluarga yang tidak utuh (broken home). Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat agar menjadi benteng pertama dalam pencegahan narkoba,” ungkap Denty.







Komentar