LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Metode desil dalam pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat kembali dipersoalkan. Skema pembagian populasi ke dalam sepuluh kelompok yang selama ini dipakai dalam penyusunan data kemiskinan, menurut anggota DPD RI dr. Stevi Harman, belum sepenuhnya sesuai dengan realitas sosial, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam praktiknya, kata Stevi Harman, asumsi sebaran penduduk bersifat normal kerap bertolak belakang dengan kondisi lapangan, hingga berdampak pada banyaknya keluarga miskin yang terpinggirkan dari daftar penerima bantuan sosial.
“Di NTT, konsentrasi kemiskinan menumpuk di lapisan terbawah. Masyarakat yang berada di desil 4, 5, bahkan 6, kenyataannya masih hidup dengan kondisi yang nyaris sama dengan desil 1 hingga 3,” kata Persoalan tersebut menjadi sorotan Anggota DPR RI dari Dapil NTT, dr. Stevi Harman, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Kondisi tersebut, lanjutnya, berimplikasi langsung pada terputusnya akses sebagian keluarga miskin terhadap program perlindungan sosial.
Ia mencontohkan, di banyak desa, keluarga yang kesulitan membeli kebutuhan pokok sudah dikategorikan menengah hanya karena perhitungan statistik.
“Banyak keluarga yang nyata-nyata miskin justru terhapus dari daftar penerima bantuan, semata-mata karena posisi mereka secara data berada di desil 5 atau 6,” tegasnya.
Stevi juga mengingatkan agar indikator teknis dalam penyusunan data tidak semata-mata berpatokan pada variabel fisik rumah tangga.
Menurutnya, aspek seperti kepemilikan telepon rumah, jenis lantai, maupun akses listrik tidak serta merta bisa dijadikan tolok ukur kesejahteraan.
“Ketika indikator yang sifatnya teknis dipaksa menjadi angka, maka potensi bias tidak terhindarkan. Akibatnya, masyarakat yang rentan kehilangan kesempatan memperoleh bantuan,” ujarnya.
Selain mendesak pembaruan metode, Stevi menekankan pentingnya perhatian pada petugas BPS lapangan. Ia menilai para petugas merupakan garda terdepan dalam keberhasilan pengumpulan data, namun status kerja mereka masih abu-abu.
Lantas ia mendorong pemerintah agar membuka jalan bagi pengangkatan petugas BPS di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan status yang lebih jelas, para petugas akan bekerja lebih optimal dan terlindungi, sekaligus menjamin data yang dihasilkan lebih akurat dan berkesinambungan,” ujar Stevi.







Komentar