LIPUTAN.CO.ID, Batam – Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin, mengungkap temuannya tentang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang diduga fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu dikatakan Sahidin di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (18/9/2025).
“BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya,” kata Sahidin.
Indikasinya, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada.
“Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual,” ungkap Sahidin.
Terkait dengan hal tersebut, Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan BGN terhadap keberadaan dan operasional SPPG di lapangan.
Selain itu, Sahidin juga mengantongi informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir pihak.
“Yang kita survei tadi masih banyak kekurangannya. Ini seperti apa pengawasan dari BGN?” tegasnya.
Selain masalah pengawasan, Sahidin menyoroti lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan program MBG ada di tingkat pemerintahan, sehingga koordinasi menjadi kunci penting.
“Kami minta kepada BGN, baik pusat maupun daerah, agar menyelesaikan masalah ini, khususnya di Kepri. Jangan sampai program ini hanya sekadar ‘booking’, akunnya sudah terdaftar lalu dijual. Kalau seperti ini, kita khawatir program prioritas Presiden Prabowo Subianto justru bermasalah,” jelasnya.
Lebih jauh, Sahidin mengingatkan bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan terpadu agar potensi insiden, seperti keracunan makanan, bisa diantisipasi sejak awal.







Komentar