LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Tim Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Wilayah I Medan untuk memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan Panja PTKL dibentuk untuk mengurai persoalan kesenjangan antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan betul-betul diperuntukkan bagi mutu, layanan, dan kualitas pendidikan,” ujar Lalu, Jumat (12/9/2025).
Ia menekankan, alokasi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi harus disalurkan dengan tepat sasaran, termasuk untuk pendidikan tinggi.
Panja PTKL juga berperan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program studi dan anggaran digunakan secara efektif.
Selain itu, Lalu menyoroti kesejahteraan dosen yang harus terjamin, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja.
“Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan tidak berada di Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.
Kunjungan kerja di Medan ini menjadi langkah konkret Komisi X DPR RI dalam mengawasi sekaligus memastikan amanat anggaran pendidikan 20 persen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika, baik PTKL, PTN, maupun PTS di seluruh Indonesia.







Komentar