Terima Mahasiswa, Adian: Semua Bermain, Tak Ada Jaminan Reklamasi Tambang

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI Adian Napitupulu menyebut banyak kegiatan pertambangan rakyat maupun perusahaan yang tidak diikuti dengan kewajiban reklamasi.

Akibatnya, menurut politikus PDI Perjuangan itu, pertambangan cuma meninggalkan kerusakan lingkungan di berbagai daerah penghasil tambang.

Hal itu diungkap Adian saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa dan masyarakat untuk menyerap aspirasi persoalan pertambangan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

“Tidak ada jaminan reklamasi di sana. Semua memang bermain. Mulai dari bandarnya, kapalnya, dan seterusnya. Ini yang harus dibereskan,” kata Adian.

Selain menyinggung reklamasi, Adian juga mengemukakan  persoalan tumpang tindih izin akibat pergeseran batas wilayah antarprovinsi. Contohnya pergeseran batas antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang menyebabkan izin yang sudah terbit di satu wilayah juga terbit di wilayah lain. Ini menimbulkan kebingungan hukum, merugikan pelaku usaha, dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Adian mengkritisi ketidaktransparanan kuota izin pemanfaatan kawasan hutan (IPPKH). Ia menilai, kuota yang tersedia tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat maupun perusahaan tambang. Akibatnya, meski pelaku usaha sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin, banyak di antaranya yang terkendala karena kuota ternyata sudah habis.

“Kuota itu tidak pernah dipublis. Yang tahu hanya kementerian. Jadi kasihan para perusahaan tambang ini, mereka sudah urus izin dan bayar kewajiban, tetapi ternyata kuotanya habis,” ungkap Adian.

Selain masalah teknis dan regulasi, Adian juga menyoroti praktik pertambangan rakyat tanpa izin yang di beberapa daerah dikenal dengan istilah “pelakor” atau penambang lahan koridor.

Aktivitas tersebut, menurutnya, semakin memperumit tata kelola pertambangan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memberikan kontribusi pada program jaminan reklamasi.

Dalam forum tersebut, Adian menekankan perlunya hadir pemimpin daerah yang berani, bersih, dan bebas dari kepentingan bisnis keluarga, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu pusat tambang nikel terbesar di Indonesia.

“Hanya dengan kepemimpinan yang independen, persoalan perizinan, reklamasi, dan tata kelola pertambangan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ditegaskannya, kesadaran rakyat merupakan benteng pertahanan utama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa sekuat apa pun kepentingan ekonomi dan politik, hal itu tidak akan bertahan lama jika rakyat memiliki kesadaran kolektif untuk menolak praktik-praktik yang merugikan.

“Kalau kesadaran rakyat itu kita bangun, mau sejahat apa pun pemimpin, dia tidak akan bisa bertahan lama,” pungkasnya.

Komentar